Jumat, 31 Oktober 2025

Penyaluran BLT-DD Oktober 2025 di Kalurahan Semoyo: 10 KPM Terima Bantuan, Dihadiri Lurah, Pamong dan Pendamping Desa

 

Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk – Pada hari Jumat (31/10/2025), Pemerintah Kalurahan Semoyo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Oktober 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Acara penyaluran berlangsung di Balai Kalurahan Semoyo dan dihadiri oleh Lurah Semoyo, pamong kalurahan, serta Pendamping Desa.


Dalam sambutannya, Lurah Kalurahan Semoyo menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan sesuai pedoman regulasi untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan prioritas dana desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 dan PMK Nomor 108 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa penggunaan dana desa diarahkan pada upaya-upaya prioritas termasuk BLT Desa.  


Acara dibuka dengan pembacaan daftar KPM oleh pamong kalurahan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan KPM, dilanjutkan dengan penandatanganan bukti penerimaan oleh masing-masing penerima sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.


Seluruh proses penyaluran telah melalui tahapan yang diatur: pendataan calon penerima melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Musyawarah Desa Khusus) dengan melibatkan Bamuskal,  Pamong Kalurahan, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dan tokoh masyarakat, verifikasi kriteria penerima yang mengacu pada regulasi bahwa penerima adalah keluarga miskin yang berdomisili di desa dan belum menerima bantuan lain sesuai dengan kriteria pada regulasi.


Lurah juga mengingatkan kepada para KPM untuk menggunakan bantuan dengan tepat untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga seperti pangan, serta menjaga kondisi ekonomi keluarga agar bantuan berdampak nyata. “Kami harap bantuan ini benar-benar meringankan beban saudara-saudara di masa kini dan membantu menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.


Penyaluran di Kalurahan Semoyo ini diharapkan menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah kalurahan sesuai dengan amanat bahwa dana desa bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui BLT seperti diatur dalam Permendesa dan PMK.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Semoyo berharap bahwa 10 KPM yang menerima BLT-DD Oktober 2025 dapat merasakan manfaat langsung serta meningkatkan daya beli masyarakat dan ekonomi keluarga, sekaligus mendorong upaya bersama dalam pembangunan dan kesejahteraan di tingkat kalurahan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda