Muskalsus Semoyo Bahas Arah Ketahanan Pangan
Kamis (6/11/2025), Badan Permusyawaratan Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk hari ini menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka pembahasan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan, yang menjadi acuan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa di bidang ketahanan pangan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Patuk, Lurah Semoyo, Pamong Kalurahan, Direktur dan Pengurus BUMKal Guyub Rukun, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LPMKal dan PKK), Tokoh Masyarakat, serta Pendamping Desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas desa dalam pengelolaan ketahanan pangan yang terencana dan berkelanjutan.
Agenda Musyawarah Kalurahan
Musyawarah Kalurahan Khusus ini membahas tujuh agenda utama, yaitu:
1. Pembahasan Pelaksana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk Program Ketahanan Pangan.
2. Pembahasan Identifikasi Potensi dan Penetapan Tematik Ketahanan Pangan yang akan dilaksanakan oleh BUMKal Guyub Rukun.
3. Pembahasan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Dasar BUMKal sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan program ketahanan pangan.
4. Pembahasan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Rumah Tangga BUMKal untuk memperkuat tata kelola kelembagaan.
5. Pembahasan Proposal dan Analisa Kelayakan Usaha Ketahanan Pangan yang dikelola BUMKal.
6. Pembahasan Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal kepada BUMKal dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
7. Pembahasan Perubahan Rencana Program Kerja BUMKal Tahun 2025 sebagai bentuk penyesuaian terhadap arah kebijakan ketahanan pangan.
Hasil dan Harapan
Dalam forum ini, peserta memberikan pandangan dan masukan terkait arah penguatan ketahanan pangan di Kalurahan Semoyo. Musyawarah ini menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, program, serta alokasi Dana Desa tahun berjalan.
Lurah Semoyo menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat, baik melalui peningkatan ketersediaan pangan, pengembangan usaha produktif, maupun penguatan ekonomi keluarga. Hal ini sejalan dengan tujuan yang mendorong desa untuk mewujudkan swasembada pangan melalui optimalisasi potensi lokal.
Musyawarah ditutup dengan penegasan komitmen seluruh pihak untuk menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta Penandatanganan Berita Acara hasil Musyawarah Kalurahan Khusus oleh Lurah, Bamuskal, BUMKal, dan perwakilan unsur masyarakat yang hadir.



.png)
