Fasilitasi Rembuk Stunting Kalurahan Putat Tahun 2026
Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, Pendamping Desa mendampingi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Reformasi Kalurahan di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk. Kegiatan monev dilaksanakan oleh Tim Reformasi Kalurahan Kabupaten Gunungkidul dengan dihadiri oleh Lurah beserta pamong kalurahan terkait.
Salam, Patuk – Pemerintah Kalurahan Salam, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Indeks Desa Tahun 2026 di Balai Kalurahan Salam pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, unsur Kapanewon Patuk, serta Pendamping Desa sebagai narasumber dan fasilitator.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa menyampaikan materi mengenai kebijakan Indeks Desa, perubahan dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa, serta pentingnya data yang valid dan akurat dalam mendukung pembangunan desa berbasis bukti (evidence-based development). Peserta juga diberikan pemahaman terkait indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian status desa dan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses pendataan.
Lurah Salam dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Suasana musyawarah berlangsung dinamis dan partisipatif. Berbagai masukan, klarifikasi, serta verifikasi terhadap data dan indikator Indeks Desa dibahas bersama guna memperoleh kesepakatan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi dasar penetapan data Indeks Desa Tahun 2026 Kalurahan Salam.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Kalurahan ini, Pemerintah Kalurahan Salam menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data. Diharapkan hasil Indeks Desa Tahun 2026 tidak hanya menjadi instrumen pengukuran status desa, tetapi juga menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan Kalurahan Salam yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan. (NM)
Kegiatan pendampingan pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026 di Kalurahan Patuk dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB yang diawali dengan sosialisasi kebijakan dan mekanisme Pemutakhiran Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 kepada Pemerintah Kalurahan dan tim terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan praktik penginputan data Indeks Desa Tahun 2026 guna meningkatkan pemahaman peserta terhadap tata cara pengisian serta memastikan data yang diinput sesuai dengan kondisi terkini di kalurahan.
Selanjutnya, pada pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB, Pendamping Desa bersama Pemerintah Kalurahan Patuk dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melaksanakan opname hasil pembangunan desa berupa pekerjaan Jalan Cor Rabat dan Gorong-gorong yang berlokasi di RT 04 RW 01 Kalurahan Patuk. Kegiatan opname dilakukan untuk memeriksa kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan, volume pekerjaan, serta kondisi fisik di lapangan sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa.
Label: Indek Desa