Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Salam Berjalan Lancar
Penyaluran BLT Dana Desa kali ini diberikan kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2026. Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing KPM untuk tiga bulan sekaligus mencapai Rp900.000.
Pelaksanaan BLT Dana Desa mengacu pada ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria penerima bantuan berdasarkan hasil musyawarah desa dan penetapan oleh Pemerintah Kalurahan.
Adapun penerima BLT Dana Desa di Kalurahan Salam terdiri dari berbagai kategori masyarakat rentan, antara lain keluarga miskin dalam desil terendah, warga dengan penyakit kronis atau menahun, keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial reguler, serta perempuan kepala keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Oleh karena itu, proses penyaluran harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain proses penyaluran bantuan, Pemerintah Kalurahan Salam juga melakukan pengecekan administrasi dan verifikasi data penerima manfaat guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat.
Melalui program BLT Dana Desa ini, Pemerintah Kalurahan Salam berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah Kalurahan bersama Pendamping Desa akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan agar pelaksanaan program Dana Desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (NM)


.png)

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda