FASILITASI REMBUK STUNTING KALURAHAN NGORO-ORO TAHUN 2026
Pada hari Kamis, 09 Juli 2026, Pendamping Desa Kapanewon Patuk menghadiri dan memfasilitasi kegiatan Rembuk Stunting Kalurahan Ngoro-oro yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Putat bertempat di Balai Kalurahan Putat. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Kalurahan Tahun 2027 dan tindak lanjut dari hasil Survei Mawas Diri (SMD) serta Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Rembuk Stunting dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, Puskesmas Patuk II, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Kesehatan/Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Guru PAUD, serta unsur terkait lainnya. Forum ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyepakati permasalahan prioritas terkait percepatan penurunan stunting serta merumuskan usulan kegiatan yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kalurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Nusa Dwiatmaja selaku Pendamping Desa menyampaikan materi mengenai keterkaitan Rembuk Stunting dengan siklus perencanaan pembangunan Kalurahan, bahwa Rembuk Stunting merupakan tahapan strategis yang dilaksanakan sebelum Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027. Oleh karena itu, hasil kesepakatan Rembuk Stunting diharapkan menjadi bahan masukan dalam Musyawarah Kalurahan sehingga usulan kegiatan yang telah disepakati bersama dapat diakomodasi dalam RKP Kalurahan Tahun 2027 dan selanjutnya dianggarkan dalam APBKal sesuai kemampuan keuangan Kalurahan.
Pendamping Desa juga menekankan bahwa hasil Rembuk Stunting masih berupa usulan yang memerlukan pengawalan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Kader Kesehatan, KPM, serta Pendamping Desa agar tidak berhenti pada berita acara, tetapi dapat ditetapkan sebagai program prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Kalurahan.
Selain itu disampaikan pula bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor serta optimalisasi berbagai sumber pendanaan sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku. Pendanaan kegiatan dapat bersumber dari Dana Desa untuk mendukung kegiatan seperti penguatan Posyandu, pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal, ketahanan pangan, sanitasi, peningkatan kapasitas kader, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Di samping itu, terdapat peluang dukungan melalui BKK Reformasi Pemberdayaan Kalurahan yang bersumber dari Dana Keistimewaan DIY, khususnya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, dan intervensi yang mendukung percepatan penurunan stunting. Sumber pendanaan lain seperti APBD Kabupaten melalui perangkat daerah terkait maupun dukungan lintas sektor juga dapat dioptimalkan sesuai kewenangannya.
Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal setiap usulan prioritas hingga masuk dalam RKP Kalurahan Tahun 2027, dianggarkan dalam APBKal, serta dilaksanakan secara terpadu guna mendukung terwujudnya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalurahan Ngoro-oro. (NM)


.png)

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda