Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Salam Berjalan Lancar
Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, Pendamping Desa mendampingi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Reformasi Kalurahan di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk. Kegiatan monev dilaksanakan oleh Tim Reformasi Kalurahan Kabupaten Gunungkidul dengan dihadiri oleh Lurah beserta pamong kalurahan terkait.
Salam, Patuk – Pemerintah Kalurahan Salam, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Indeks Desa Tahun 2026 di Balai Kalurahan Salam pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, unsur Kapanewon Patuk, serta Pendamping Desa sebagai narasumber dan fasilitator.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa menyampaikan materi mengenai kebijakan Indeks Desa, perubahan dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa, serta pentingnya data yang valid dan akurat dalam mendukung pembangunan desa berbasis bukti (evidence-based development). Peserta juga diberikan pemahaman terkait indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian status desa dan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses pendataan.
Lurah Salam dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Suasana musyawarah berlangsung dinamis dan partisipatif. Berbagai masukan, klarifikasi, serta verifikasi terhadap data dan indikator Indeks Desa dibahas bersama guna memperoleh kesepakatan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi dasar penetapan data Indeks Desa Tahun 2026 Kalurahan Salam.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Kalurahan ini, Pemerintah Kalurahan Salam menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data. Diharapkan hasil Indeks Desa Tahun 2026 tidak hanya menjadi instrumen pengukuran status desa, tetapi juga menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan Kalurahan Salam yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan. (NM)
Kegiatan pendampingan pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026 di Kalurahan Patuk dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB yang diawali dengan sosialisasi kebijakan dan mekanisme Pemutakhiran Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 kepada Pemerintah Kalurahan dan tim terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan praktik penginputan data Indeks Desa Tahun 2026 guna meningkatkan pemahaman peserta terhadap tata cara pengisian serta memastikan data yang diinput sesuai dengan kondisi terkini di kalurahan.
Selanjutnya, pada pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB, Pendamping Desa bersama Pemerintah Kalurahan Patuk dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melaksanakan opname hasil pembangunan desa berupa pekerjaan Jalan Cor Rabat dan Gorong-gorong yang berlokasi di RT 04 RW 01 Kalurahan Patuk. Kegiatan opname dilakukan untuk memeriksa kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan, volume pekerjaan, serta kondisi fisik di lapangan sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa.
Label: Indek Desa
Kamis (6/11/2025), Badan Permusyawaratan Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk hari ini menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka pembahasan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan, yang menjadi acuan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa di bidang ketahanan pangan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Patuk, Lurah Semoyo, Pamong Kalurahan, Direktur dan Pengurus BUMKal Guyub Rukun, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LPMKal dan PKK), Tokoh Masyarakat, serta Pendamping Desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas desa dalam pengelolaan ketahanan pangan yang terencana dan berkelanjutan.
Agenda Musyawarah Kalurahan
Musyawarah Kalurahan Khusus ini membahas tujuh agenda utama, yaitu:
1. Pembahasan Pelaksana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk Program Ketahanan Pangan.
2. Pembahasan Identifikasi Potensi dan Penetapan Tematik Ketahanan Pangan yang akan dilaksanakan oleh BUMKal Guyub Rukun.
3. Pembahasan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Dasar BUMKal sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan program ketahanan pangan.
4. Pembahasan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Rumah Tangga BUMKal untuk memperkuat tata kelola kelembagaan.
5. Pembahasan Proposal dan Analisa Kelayakan Usaha Ketahanan Pangan yang dikelola BUMKal.
6. Pembahasan Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal kepada BUMKal dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
7. Pembahasan Perubahan Rencana Program Kerja BUMKal Tahun 2025 sebagai bentuk penyesuaian terhadap arah kebijakan ketahanan pangan.
Hasil dan Harapan
Dalam forum ini, peserta memberikan pandangan dan masukan terkait arah penguatan ketahanan pangan di Kalurahan Semoyo. Musyawarah ini menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, program, serta alokasi Dana Desa tahun berjalan.
Lurah Semoyo menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat, baik melalui peningkatan ketersediaan pangan, pengembangan usaha produktif, maupun penguatan ekonomi keluarga. Hal ini sejalan dengan tujuan yang mendorong desa untuk mewujudkan swasembada pangan melalui optimalisasi potensi lokal.
Musyawarah ditutup dengan penegasan komitmen seluruh pihak untuk menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta Penandatanganan Berita Acara hasil Musyawarah Kalurahan Khusus oleh Lurah, Bamuskal, BUMKal, dan perwakilan unsur masyarakat yang hadir.
Label: dana desa, ehdw, koperasi desa merah putih, musdesus, pendamping desa, stunting
Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk – Pada hari Jumat (31/10/2025), Pemerintah Kalurahan Semoyo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Oktober 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Acara penyaluran berlangsung di Balai Kalurahan Semoyo dan dihadiri oleh Lurah Semoyo, pamong kalurahan, serta Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Lurah Kalurahan Semoyo menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan sesuai pedoman regulasi untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan prioritas dana desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 dan PMK Nomor 108 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa penggunaan dana desa diarahkan pada upaya-upaya prioritas termasuk BLT Desa.
Acara dibuka dengan pembacaan daftar KPM oleh pamong kalurahan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan KPM, dilanjutkan dengan penandatanganan bukti penerimaan oleh masing-masing penerima sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Seluruh proses penyaluran telah melalui tahapan yang diatur: pendataan calon penerima melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Musyawarah Desa Khusus) dengan melibatkan Bamuskal, Pamong Kalurahan, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dan tokoh masyarakat, verifikasi kriteria penerima yang mengacu pada regulasi bahwa penerima adalah keluarga miskin yang berdomisili di desa dan belum menerima bantuan lain sesuai dengan kriteria pada regulasi.
Lurah juga mengingatkan kepada para KPM untuk menggunakan bantuan dengan tepat untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga seperti pangan, serta menjaga kondisi ekonomi keluarga agar bantuan berdampak nyata. “Kami harap bantuan ini benar-benar meringankan beban saudara-saudara di masa kini dan membantu menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Penyaluran di Kalurahan Semoyo ini diharapkan menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah kalurahan sesuai dengan amanat bahwa dana desa bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui BLT seperti diatur dalam Permendesa dan PMK.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Semoyo berharap bahwa 10 KPM yang menerima BLT-DD Oktober 2025 dapat merasakan manfaat langsung serta meningkatkan daya beli masyarakat dan ekonomi keluarga, sekaligus mendorong upaya bersama dalam pembangunan dan kesejahteraan di tingkat kalurahan.