Rabu, 15 Juli 2026

TPP Kluster II Perkuat Sinergi Pendampingan Desa melalui Rapat Koordinasi di Kapanewon Patuk

Patuk, 15 Juli 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kluster II Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai upaya memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kualitas pendampingan kepada pemerintah kalurahan. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Batoer, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk ini diikuti oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari wilayah Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, dan Semin, serta didampingi oleh Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY dan Kabupaten Gunungkidul.


Rakor menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas pendampingan sekaligus menyusun langkah percepatan dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan desa dan kalurahan.

Berbagai agenda penting yang dibahas antara lain:

✅ Percepatan penyerapan dan pelaporan Dana Desa melalui OMSPAN.
✅ Evaluasi dan percepatan pemutakhiran Indeks Desa sebagai dasar peningkatan status desa.
✅ Evaluasi pelaporan kegiatan pendampingan melalui aplikasi DRP.
✅ Perubahan RPJM Kalurahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
✅ Penatausahaan keuangan kalurahan serta penyesuaian APBKal berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026.
✅ Penguatan tata kelola dan pengembangan BUM Desa/BUM Kalurahan.
✅ Percepatan konvergensi penurunan stunting melalui penguatan tahapan Rembuk Stunting dan perencanaan pembangunan tahun 2027.
✅ Penguatan media informasi dan publikasi kegiatan pendampingan desa.
✅ Tindak lanjut pelaksanaan Pendataan Sosial Budaya dan Pemetaan Potensi Kalurahan sebagai bagian dari Reformasi Kalurahan di DIY.

Selain sebagai forum evaluasi, Rakor juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antarpendamping dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Berbagai solusi yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pendampingan sehingga pemerintah kalurahan dapat melaksanakan pembangunan secara lebih tertib, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, TPP Kluster II berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah kalurahan dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Sinergi yang kuat antarpendamping menjadi kunci keberhasilan dalam mengawal pembangunan desa. Bersama TPP, kita hadir untuk menguatkan tata kelola, memberdayakan masyarakat, dan mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera."

#PendampingDesa #TPP #Kemendesa #Gunungkidul #KlusterII #Patuk #Gedangsari #Nglipar #Ngawen #Semin #DanaDesa #IndeksDesa #BUMDesa #RembukStunting #PembangunanDesa #DesaMaju #DesaMandiri #DesaSejahtera

 FASILITASI REMBUK STUNTING KALURAHAN NGORO-ORO TAHUN 2026

Pada hari Kamis, 09 Juli 2026, Pendamping Desa Kapanewon Patuk menghadiri dan memfasilitasi kegiatan Rembuk Stunting Kalurahan Ngoro-oro yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Putat bertempat di Balai Kalurahan Putat. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Kalurahan Tahun 2027 dan tindak lanjut dari hasil Survei Mawas Diri (SMD) serta Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.


Rembuk Stunting dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, Puskesmas Patuk II, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Kesehatan/Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Guru PAUD, serta unsur terkait lainnya. Forum ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyepakati permasalahan prioritas terkait percepatan penurunan stunting serta merumuskan usulan kegiatan yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kalurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Nusa Dwiatmaja selaku Pendamping Desa menyampaikan materi mengenai keterkaitan Rembuk Stunting dengan siklus perencanaan pembangunan Kalurahan, bahwa Rembuk Stunting merupakan tahapan strategis yang dilaksanakan sebelum Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027. Oleh karena itu, hasil kesepakatan Rembuk Stunting diharapkan menjadi bahan masukan dalam Musyawarah Kalurahan sehingga usulan kegiatan yang telah disepakati bersama dapat diakomodasi dalam RKP Kalurahan Tahun 2027 dan selanjutnya dianggarkan dalam APBKal sesuai kemampuan keuangan Kalurahan.

Pendamping Desa juga menekankan bahwa hasil Rembuk Stunting masih berupa usulan yang memerlukan pengawalan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Kader Kesehatan, KPM, serta Pendamping Desa agar tidak berhenti pada berita acara, tetapi dapat ditetapkan sebagai program prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Kalurahan.


Selain itu disampaikan pula bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor serta optimalisasi berbagai sumber pendanaan sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku. Pendanaan kegiatan dapat bersumber dari Dana Desa untuk mendukung kegiatan seperti penguatan Posyandu, pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal, ketahanan pangan, sanitasi, peningkatan kapasitas kader, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Di samping itu, terdapat peluang dukungan melalui BKK Reformasi Pemberdayaan Kalurahan yang bersumber dari Dana Keistimewaan DIY, khususnya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, dan intervensi yang mendukung percepatan penurunan stunting. Sumber pendanaan lain seperti APBD Kabupaten melalui perangkat daerah terkait maupun dukungan lintas sektor juga dapat dioptimalkan sesuai kewenangannya.

Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal setiap usulan prioritas hingga masuk dalam RKP Kalurahan Tahun 2027, dianggarkan dalam APBKal, serta dilaksanakan secara terpadu guna mendukung terwujudnya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalurahan Ngoro-oro. (NM)

 

Rembuk Stunting Kalurahan Salam 2026: Komitmen Bersama Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Salam, Patuk – Kamis, 16 Juli 2026

Pemerintah Kalurahan Salam menyelenggarakan Rembuk Stunting Tahun 2026 di Balai Kalurahan Salam sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui perencanaan pembangunan yang terarah, berbasis data, dan berkelanjutan.


Rembuk Stunting dihadiri oleh Panewu Anom Kapanewon Patuk, UPT Puskesmas Patuk I, PLKB, Pendamping Desa, Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, TP PKK, Kader Kesehatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, serta tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa menyampaikan materi mengenai pentingnya integrasi hasil Rembuk Stunting ke dalam RKP Kalurahan Tahun 2027. Setiap usulan program yang disepakati diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, sehingga intervensi penurunan stunting tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh sektor sanitasi, air bersih, ketahanan pangan keluarga, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

Melalui diskusi yang partisipatif, peserta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang menjadi penyebab stunting di Kalurahan Salam sekaligus menyusun solusi dan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Kesepakatan yang dihasilkan akan dituangkan dalam berita acara, dilaporkan melalui aplikasi e-HDW, dan menjadi bahan pembahasan pada Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP Kalurahan Tahun 2027 sebelum dianggarkan dalam APB Kalurahan Tahun 2027.

Pendamping Desa juga menegaskan bahwa keberhasilan percepatan penurunan stunting tidak hanya diukur dari berkurangnya angka stunting, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi, pola asuh yang baik, sanitasi yang layak, serta sinergi antarprogram pembangunan di tingkat kalurahan.



Dengan terselenggaranya Rembuk Stunting ini, diharapkan seluruh pihak semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kalurahan Salam yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (NM)

"Mencegah stunting bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh masyarakat untuk menyiapkan generasi emas Indonesia."



#PendampingDesa #Kemendesa #RembukStunting #KalurahanSalam #Patuk #Gunungkidul #PerencanaanDesa2027 #RKPDesa #APBKal2027 #eHDW #CegahStunting #DesaMaju #DesaSehat #KolaborasiMembangunDesa

Rabu, 08 Juli 2026

Fasilitasi rembuk stunting kalurahan Nglanggeran 2026

Pada hari ini, Kamis 9 Juli 2026 Pendamping Desa Kapanewon Patuk menghadiri dan berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 di Kalurahan Nglanggeran. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan kalurahan untuk memastikan program percepatan penurunan stunting terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.
Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Nglanggeran, Pemerintah Kapanewon Patuk, Ahli Gizi Puskesmas Patuk II, Kepala SPPG, kader kesehatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bamuskal, serta unsur lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, Pendamping Desa menyampaikan kebijakan fokus penggunaan Dana Desa, besaran pagu Dana Desa, serta pentingnya penyusunan usulan kegiatan yang didasarkan pada data yang valid dan mutakhir. Disampaikan pula bahwa data hasil pendataan dan pemantauan oleh kader menjadi dasar dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga diperlukan integrasi data dan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung percepatan penurunan stunting. Pendamping Desa juga menegaskan bahwa hasil utama Rembuk Stunting adalah tersusunnya usulan kegiatan prioritas yang selanjutnya akan dibahas dalam Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal.
Ahli Gizi Puskesmas Patuk II memaparkan kondisi gizi masyarakat berdasarkan hasil pemantauan di wilayah Kalurahan Nglanggeran, termasuk data balita dengan status gizi kurang dan balita stunting, serta rekomendasi intervensi yang perlu menjadi perhatian pemerintah kalurahan.
Selanjutnya, Kepala SPPG menyampaikan perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Nglanggeran. Dipaparkan bahwa sasaran program meliputi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, disertai penyampaian data statistik penerima manfaat sebagai bahan sinkronisasi dengan program penanganan stunting di tingkat kalurahan.
Musyawarah dilanjutkan dengan penyampaian usulan kegiatan dari peserta berdasarkan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Melalui pembahasan bersama, forum berhasil menyepakati daftar kegiatan prioritas penanganan stunting yang akan diusulkan dalam Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal, sekaligus menetapkan delegasi yang akan mewakili hasil Rembuk Stunting pada forum tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan perencanaan penanganan stunting di Kalurahan Nglanggeran semakin terarah, berbasis data, serta didukung sinergi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penurunan prevalensi stunting secara berkelanjutan.

Senin, 29 Juni 2026

Fasilitasi Rembuk Stunting Kalurahan Putat Tahun 2026


Patuk, 29 Juni 2026 – Pendamping Desa Kapanewon Patuk menghadiri sekaligus memfasilitasi pelaksanaan Rembuk Stunting Kalurahan Putat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Putat di Balai Kalurahan Putat. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Kalurahan Tahun 2027, sekaligus tindak lanjut dari hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, Puskesmas Patuk II, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Kesehatan/Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Guru PAUD, serta berbagai unsur terkait lainnya. Melalui forum ini, seluruh peserta bersama-sama mengidentifikasi permasalahan yang menjadi penyebab stunting di Kalurahan Putat, menyusun prioritas penanganan, serta merumuskan usulan kegiatan yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan Kalurahan.
Dalam sesi penyampaian materi, Pendamping Desa menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan Kalurahan yang dilaksanakan sebelum Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027. Oleh karena itu, seluruh hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam forum ini diharapkan menjadi bahan pembahasan dan dapat diakomodasi dalam RKP Kalurahan Tahun 2027, kemudian dianggarkan melalui APBKal sesuai dengan kemampuan keuangan Kalurahan.


Pendamping Desa juga menegaskan bahwa hasil Rembuk Stunting tidak boleh berhenti sebatas berita acara atau daftar usulan. Diperlukan komitmen dan pengawalan bersama dari Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Kader Kesehatan, KPM, serta seluruh pemangku kepentingan agar usulan kegiatan yang telah disepakati benar-benar menjadi program prioritas yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Kalurahan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa percepatan penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga kemasyarakatan, kader, serta masyarakat diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan dan program sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting ini, diharapkan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting, sehingga pembangunan sumber daya manusia di Kalurahan Putat dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kamis, 11 Juni 2026

Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Salam Berjalan Lancar



Salam, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kalurahan Salam melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) tersebut turut didampingi oleh Pendamping Desa guna memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Penyaluran BLT Dana Desa kali ini diberikan kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2026. Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing KPM untuk tiga bulan sekaligus mencapai Rp900.000.

Pelaksanaan BLT Dana Desa mengacu pada ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria penerima bantuan berdasarkan hasil musyawarah desa dan penetapan oleh Pemerintah Kalurahan.
Adapun penerima BLT Dana Desa di Kalurahan Salam terdiri dari berbagai kategori masyarakat rentan, antara lain keluarga miskin dalam desil terendah, warga dengan penyakit kronis atau menahun, keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial reguler, serta perempuan kepala keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.


Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Oleh karena itu, proses penyaluran harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain proses penyaluran bantuan, Pemerintah Kalurahan Salam juga melakukan pengecekan administrasi dan verifikasi data penerima manfaat guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat.

Melalui program BLT Dana Desa ini, Pemerintah Kalurahan Salam berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah Kalurahan bersama Pendamping Desa akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan agar pelaksanaan program Dana Desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (NM)

Senin, 08 Juni 2026

LAPORAN PENDAMPINGAN MONITORING DAN EVALUASI REFORMASI KALURAHAN

Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, Pendamping Desa mendampingi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Reformasi Kalurahan di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk. Kegiatan monev dilaksanakan oleh Tim Reformasi Kalurahan Kabupaten Gunungkidul dengan dihadiri oleh Lurah beserta pamong kalurahan terkait.
Pelaksanaan monev difokuskan pada penelaahan dokumen dan progres pelaksanaan Reformasi Kalurahan, meliputi data asesmen, dokumen LPJ BKK Reformasi Kalurahan Tahun 2025, rencana aksi, pembaruan data SINKal dan Kenes, serta progres pelaksanaan kegiatan BKK Reformasi Kalurahan Tahun 2026. Selama kegiatan berlangsung, Pemerintah Kalurahan menyampaikan berbagai capaian dan perkembangan pelaksanaan reformasi kalurahan yang telah dilaksanakan.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Tim Reformasi Kalurahan Kabupaten Gunungkidul memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kalurahan Terbah sebagai bahan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Kalurahan, antara lain penyempurnaan dokumen administrasi, percepatan pembaruan data pada aplikasi pendukung, serta penguatan pelaksanaan rencana aksi sesuai hasil asesmen dan indikator reformasi kalurahan.
Pendamping Desa turut memfasilitasi proses diskusi antara tim monev dan Pemerintah Kalurahan serta mendorong tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.